Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Pembina Partai Ummat, Amien Rais dalam tayangan video di kanal YouTube Amien Rais Official, dikutip Minggu 5 Juli 2026.
Diketahui, terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang tersandung kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi sudah mulai menjalani sidang sejak Kamis 2 Juli 2026.
"Mukidi atau Jokowi sudah menipu 280 juta rakyat karena tidak memenuhi janjinya, yakni akan membawa ijazah aslinya berupa ijazah SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan UGM," kata Amien.
Dalam sindirannya, Amien juga berujar agar Jokowi tidak beralasan dokumen tersebut hilang atau "dicuri tuyul".
Di sisi lain, Amien juga mengkritik berbagai kebijakan Jokowi selama dua periode menjabat sebagai presiden, mulai dari penegakan hukum, pengelolaan sumber daya alam, hingga pemberantasan korupsi.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: