Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OTT Kajari Pamekasan Bukti Jaksa Agung Gagal Membina Bawahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 03 Agustus 2017, 12:51 WIB
OTT Kajari Pamekasan Bukti Jaksa Agung Gagal Membina Bawahan
Jaksa Agung
rmol news logo Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin semakin menujukkan kegagalan Jaksa Agung dalam membina jajarannya.

Karena salah satu yang ditangkap dalam kasus suap terkait anggaran dana desa adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam keterangan persnya (Kamis, 1/8).

"Pengawasan di internal Kejaksaan juga masih belum berjalan dengan optimal. Hingga saat ini terbukti bahwa institusi Kejaksaan belum bersih dari praktik korupsi,"  ungkapnya.

Mengutip data ICW, Hamim menambahkan, sejak 2008 telah ada 6 Jaksa yang ditangkap KPK.

Lima sebelumnya adalah Urip Tri Gunawan (Kejaksaan Agung), Fahri Nurmalo (Kejati Jawa Tengah), Devianti Rohaini (Kejati Jawa Barat), Farizal (Kejati Sumatra Barat), dan Parlin Purba (Kejati Bengkulu). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA