Prabowo Instruksikan BRIN Kembangkan Alat Deteksi Narkoba Murah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 29 September 2026, 16:45 WIB
Prabowo Instruksikan BRIN Kembangkan Alat Deteksi Narkoba Murah
Kepala BRIN Arif Satria (Foto: BPMI Setpres)
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat riset dan inovasi untuk mendukung upaya pencegahan serta penanganan narkoba.

Arahan tersebut diungkap Kepala BRIN Arif Satria usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

"Yang jelas tadi Bapak Presiden punya komitmen yang sangat-sangat kuat untuk menyelamatkan generasi masa depan. Oleh karena itu, memang kita diminta untuk memperkuat riset dan inovasi ya, berkaitan dengan soal upaya-upaya untuk menyelamatkan generasi ke depan itu," kata Arif.

Salah satu fokus yang diminta Presiden adalah pengembangan alat deteksi narkoba dengan biaya murah. Teknologi tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung upaya pencegahan secara lebih luas. 

"Kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya, yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan," ujarnya.

Selain alat deteksi, BRIN juga diminta berkontribusi dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas pusat rehabilitasi, termasuk mengembangkan metode rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

Arif menambahkan, BRIN juga tengah mengembangkan teknologi deteksi hingga tingkat genom untuk mendeteksi ketergantungan. 

Teknologi tersebut nantinya juga dapat digunakan dalam proses pemantauan setelah seseorang menyelesaikan masa ketergantungan.

"Tapi intinya gini, intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan. Sehingga Beliau ingin benar-benar ini generasi ke depan itu aman dari narkoba," tegas Arif.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA