Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menyebutkan tim menyita Rp 250 juta yang terbungkus dalam kantong plastik hitam.
"Tim mengamankan uang pecahan 100 ribu rupiah yang disimpan dalam kantong plastik hitam," kata Laode saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Uang itu diduga sebagai suap yang diberikan kepada Kejari Pamekasan Rudy Indera Prasetya. Sementara pihak yang memberi merupakan Inspektor Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo; Kades Dassok Agus Mulyadi; Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin.
Uang tersebut diduga sebagai suap kepada Kejari untuk tidak menindaklanjuti pengawasan terhadap pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan anggaran Desa. [zul]
BERITA TERKAIT: