Suap WTP Kemendes, KPK Periksa Perdana Auditor BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Mei 2017, 11:15 WIB
Suap WTP Kemendes, KPK Periksa Perdana Auditor BPK
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Pasca operasi tangan tangan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (26/5) lalu, KPK mulai memeriksa saksi kasus terkait dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Desa (Kemendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) tahun 2016 dari BPK.

"Hari ini penyidik mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus suap terhadap pejabat BPK. Baru satu saksi yang kita panggil hari ini, yaitu dari pihak auditor BPK, Andi Bonanganom," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (31/5).

Febri menjelaskan, saksi Andi Bonanganom akan diperiksa untuk tersangka Sugito.

"Pemeriksaan masih terhadap satu tersangka terlebih dahulu," jelas Febri.

Sugito merupakan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT yang turut dijaring KPK saat OTT pekan lalu.

Dari hasil penggeledahan di kantor Kemendes PDTT dan BPK RI, tim KPK langsung membawa enam orang petugas BPK dan seorang pejabat Kemendes PDTT.

Keesokan harinya, empat orang di antaranya resmi tersangka yakni Sugito; pejabat Eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo; pejabat eselon I BPK, Rachmadi Saptogiri; dan auditor BPK, Ali Sadli.

Sugito dan Jarot diduga memberikan suap terhadap pejabat dan auditor BPK.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA