Keduanya adalah E, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) proyek E-Katalog, dan HA dari pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo berinisial GR, bendahara, serta Kabid Dedi Syahputra yang sebelumnya ikut diamankan, telah dipulangkan usai diperiksa.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan OTT tersebut dan menyebut proses masih dalam tahap pendalaman.
“Ya, ada OTT. Masih didalami, sabar ya, kita tunggu petunjuk dari Kapolda untuk ekspos,” kata Kombs Ferry dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumut, Jumat, 17 April 2026.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pengadaan berbasis E-Katalog di lingkungan Diskominfo Tebing Tinggi. Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak.
Meski sempat beredar kabar sejumlah pejabat ikut terjaring, polisi menegaskan belum ada penetapan tersangka hingga saat ini. Status seluruh pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan.
Sumber di kepolisian menyebut, siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum, tanpa melihat jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Hingga kini, pemeriksaan maraton masih berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut untuk mengungkap secara utuh dugaan praktik suap dalam proyek tersebut.
BERITA TERKAIT: