Tuntutan Belum Selesai, Jaksa Minta Sidang Ahok Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 11 April 2017, 09:13 WIB
Tuntutan Belum Selesai, Jaksa Minta Sidang Ahok Ditunda
Ali Mukartono/Net
rmol news logo Jaksa penuntut umum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama belum selesai dalam menyusun tuntutan.

Di persidangan ke-18, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menjelaskan kepada majelis hakim bahwa pihaknya kewalahan menyusun tuntutan dalam waktu hanya seminggu.

"Sampai tadi malam belum selesai. Belum selesai ngetiknya," ujarnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menawarkan penjadwalan ulang kepada jaksa untuk membacakan tuntutan. Jaksa memberi tenggang 1 minggu atau hingga tanggal 17 April.

"Kalau sesuai kalender hari ini mestinya tuntutan. Karena ini belum selesai kita jadwalkan tanggal 17. Gimana siap?" tanya Dwiarso.

Jaksa melobi untuk meminta waktu 2 minggu. Namun ditolak oleh hakim yang memaksa untuk mengupayakan tuntutan selesai dalam waktu satu minggu.

"Selama saya hakim, itu saya nggak pernah nunda lebih dari seminggu," ujar Dwiarso.

"Baik, kita upayakan seminggu," jawab Ali Mukartono. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA