Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta dari Hanania Travel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 19 Juni 2026, 09:55 WIB
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta dari Hanania Travel
Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku yang diterimanya dari PT. Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Juni 2026 (Foto: Dok Istimewa)
rmol news logo Artis Davina Karamoy mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta yang diterimanya dari PT Khazanah Tamma International (Hanania Travel) kepada penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 18 Juni 2026

Pengembalian tersebut dilakukan saat Davina menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar enam jam dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana jemaah umrah dan haji Hanania Travel.

"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih. Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina.

Davina menceritakan secara singkat awal mula kasus ini, dimana saat itu ia berangkat umrah bersama Hanania Travel pada 2024. Saat itu, ia tertarik menggunakan jasa travel tersebut setelah melihat banyaknya publik figur yang menggunakan travel untuk ibadah dan juga hasil testimoni yang memuaskan.

"Aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerjasama setelah itu," kata Davina.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah menjelaskan bila kliennya berangkat umrah sebanyak dua kali dengan Hanania Travel pada 2024 dan 2025.

"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," jelas Yulius.

Untuk kasus ini, Yulius menyebut Davina mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta kepada penyidik.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," jelas Yulius 

Selain Davina, sederet influencer dan artis juga digarap oleh Polda Metro Jaya, diantaranya, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Komika Praz Teguh, Keanu Angelo, Paula Verhoeven sampai dengan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA