Founder Citra Institute, Yusak Farchan, berpandangan bahwa peristiwa tersebut tidak semata-mata dapat dilihat dari aspek penegakan hukum.
Menurut Yusak, meski Polda Metro Jaya menyebut penangkapan keduanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana fitnah, kasus tersebut tetap berkaitan dengan sosok mantan kepala negara yang hingga kini masih memiliki pengaruh besar dalam politik nasional.
"Saya kira ini pukulan telak bagi para pengkritik Jokowi yang terus mempersoalkan keaslian ijazah," kata Yusak kepada
RMOL, Jumat, 19 Juni 2026.
Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) itu menilai, penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa tidak dapat dilepaskan dari persepsi publik mengenai kuatnya pengaruh politik Jokowi.
Menurutnya, selama ini Jokowi cenderung memilih jalur hukum untuk merespons tudingan terkait keaslian ijazahnya dibanding menjawab polemik tersebut secara langsung di ruang publik.
"Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa menjadi bukti bahwa Jokowi masih sakti mandraguna," ujarnya.
Yusak melihat, apabila kasus tersebut dibaca dalam perspektif kontestasi politik, maka penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa dapat dimaknai sebagai bagian dari dinamika perlawanan antara pihak yang mengkritik dan pihak yang merasa dirugikan oleh tudingan tersebut.
"Penangkapan Roy dan dr Tifa semakin menambah panjang daftar kemenangan Jokowi dalam berbagai medan pertempuran politik," tuturnya.
Menurut Yusak, Jokowi tampak lebih memilih menggunakan mekanisme hukum untuk menghadapi serangan politik dibanding menempuh cara yang lebih sederhana dengan memperlihatkan dokumen yang dipersoalkan kepada publik.
"Ditangkapnya Roy dan dr Tifa memperlihatkan bahwa Jokowi masih memiliki relasi kuasa yang kuat dengan pemerintahan saat ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: