Meskipun selama ini tersangka kasus penistaan agama tak pernah lepas dari jerat hukum.
"Tidak boleh menjustifikasi," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Pasalnya menurut mantan politisi Partai Nasdem ini, dihukum atau tidaknya mantan Bupati Belitung Timur itu hanya ditentukan oleh keputusan pengadilan.
"Nanti kita lihat di persidangan seperti apa. Nanti lihat fakta-fakta di persidangan, fakta-fakta yang terungkap," jelasnya.
Ahok merupakan calon Gubernur DKI Jakarta yang didukung PDIP, Hanura, Golkar dan Nasdem.
Meski begitu, Prasetyo meyakinkan semua pihak bahwa proses hukum Ahok di pengadilan tak akan dipengaruhi oleh kekuatan politik manapun.
"O iya lah (saya jamin tak akan dicampuri secara politik). Biarlah hukum berjalan dalam koridornya," tutupnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: