Jaksa Agung: Tak Boleh Justifikasi Ahok Pasti Salah, Lihat Persidangan Nanti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Desember 2016, 11:18 WIB
rmol news logo Jaksa Agung Prasetyo meminta semua pihak untuk tidak menjustifikasi bahwa tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah pasti bersalah.

Meskipun selama ini tersangka kasus penistaan agama tak pernah lepas dari jerat hukum.

"Tidak boleh menjustifikasi," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Pasalnya menurut mantan politisi Partai Nasdem ini, dihukum atau tidaknya mantan Bupati Belitung Timur itu hanya ditentukan oleh keputusan pengadilan.

"Nanti kita lihat di persidangan seperti apa. Nanti lihat fakta-fakta di persidangan, fakta-fakta yang terungkap," jelasnya.

Ahok merupakan calon Gubernur DKI Jakarta yang didukung PDIP, Hanura, Golkar dan Nasdem.

Meski begitu, Prasetyo meyakinkan semua pihak bahwa proses hukum Ahok di pengadilan tak akan dipengaruhi oleh kekuatan politik manapun.

"O iya lah (saya jamin tak akan dicampuri secara politik). Biarlah hukum berjalan dalam koridornya," tutupnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA