Namun, hanya Eggi Sudjana yang memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan, tujuh saksi lainnya mangkir dengan berbagai alasan, seperti sakit dan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Antara lain, Ahmad Dhani, Bachtiar Nasir, Habib Rizieq, Amien Rais, Munarman, Ratna Sarumpaet, dan Mulan Jameela.
"Agendanya pagi ini, jam 10 diperiksa sebagai saksi, ada delapan orang," kata Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis.
Pemanggilan sejumlah saksi tersebut dibutuhkan untuk dimintai keterangan atas laporan Riano Oscha selaku Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ).
LRJ melaporkan Dhani terkait pelanggaran terhadap Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
"Jadi pasalnya 207 KUHP, penghinaan terhadap suatu penguasa. Penguasa di sini sifatnya umum sih ya. Mulai dari Lurah sampai Presiden, ya penguasa," urai Awi.
[rus]
BERITA TERKAIT: