Delapan Saksi Dipanggil, Hanya Eggi Sudjana Yang Hadir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 November 2016, 13:48 WIB
Delapan Saksi Dipanggil, Hanya Eggi Sudjana Yang Hadir
Eggi Sudjana/Net
rmol news logo . Delapan saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Kamis pagi (24/11).

Namun, hanya Eggi Sudjana yang memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan, tujuh saksi lainnya mangkir dengan berbagai alasan, seperti sakit dan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Antara lain, Ahmad Dhani, Bachtiar Nasir, Habib Rizieq, Amien Rais, Munarman, Ratna Sarumpaet, dan Mulan Jameela.

"Agendanya pagi ini, jam 10 diperiksa sebagai saksi, ada delapan orang," kata Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis.

Pemanggilan sejumlah saksi tersebut dibutuhkan untuk dimintai keterangan atas laporan Riano Oscha selaku Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ).

LRJ melaporkan Dhani terkait pelanggaran terhadap Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

"Jadi pasalnya 207 KUHP, penghinaan terhadap suatu penguasa. Penguasa di sini sifatnya umum sih ya. Mulai dari Lurah sampai Presiden, ya penguasa," urai Awi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA