Ahmad Dhani akan Disidang Buntut Hina Marga Pono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 06 Mei 2025, 21:52 WIB
Ahmad Dhani akan Disidang Buntut Hina Marga Pono
Wakil Ketua MKD DPR, Agung Widyantoro/RMOL
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan segera memanggil anggota Komisi X fraksi Gerindra, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani.

Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut laporan dari musisi Rayen Pono terkait dugaan pelanggaran etik selaku anggota DPR RI.

"Kami akan dengarkan dan hadirkan terlapor (Ahmad Dhani) dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan," kata Wakil Ketua MKD DPR, Agung Widyantoro kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Meski belum menentukan tanggal pasti, Agung menegaskan pemanggilan Ahmad Dhani akan dilakukan dalam waktu dekat.

"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga minggu depan. Makin cepat makin baik," tegasnya.

Ahmad Dhani dilaporkan Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono pada Kamis, 24 April 2025 lantaran diduga melakukan pelanggaran etik.

Ahmad Dhani menyebut nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025.

Atas peristiwa tersebut, Ahmad Dhani dinilai telah menghina marga Pono, salah satu marga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Rayen, nama Pono bukan hanya miliknya, melainkan semua keluarganya di kampung halaman dan masyarakat NTT di seluruh dunia.

Rayen pun merasa Ahmad Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja.

“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X. Jadi, berkas kami sudah diterima,” ujar Rayen saat melaporkan Dhani ke MKD. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA