Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan dalam rapat harmonisasi RUU Hak Cipta yang turut dihadiri sejumlah musisi dan perwakilan asosiasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025.
Bob menilai, berbagai perselisihan yang terjadi di industri musik, seperti kasus antara Ahmad Dhani dan Once Mekel, seharusnya menjadi yang terakhir.
“Padahal sebenarnya yang menyebabkan terjadinya
dispute itu akibat kekosongan hukum, bukan akibat kehendak daripada penciptanya, bukan kehendak daripada penyanyinya,” ujar Bob.
Menurutnya, konflik antara pencipta dan penyanyi justru merugikan bangsa, karena dapat menghambat lahirnya karya-karya berkualitas yang pernah mewarnai industri musik Indonesia.
“Cukuplah sudah Ahmad Dhani dengan Once,” seloroh Bob disambut tawa hadirin.
Bob juga menegaskan pentingnya integrasi dan kerja sama antara pencipta dan penyanyi, karena keduanya saling bergantung dalam menghasilkan karya.
“Mulai hari ini AKSI dan VISI dan yang lainnya, pencipta maupun penyanyi, kita satukan tekad kita sama-sama untuk menyelesaikan,” pungkas Bob.
BERITA TERKAIT: