"Tapi akan jadi repot kalau semua langkah hukum yang dibuat ternyata tidak sesuai keinginan kita. Dan kemudian melangkah ke politik untuk menyelesaikan," ujarn pengamat politik Ray Rangkuti ditemui di kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta, Selasa (15/11).
Sementara itu, dia mengaku belum tahu tema unjuk rasa besar yang sedianya akan dilaksanakan 25 November nanti. Jika tema demo hanya didasarkan putusan gelar perkara Polri atas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maka sejatinya masih banyak upaya hukum yang bisa dilakukan tanpa harus turun ke jalan.
"Kalau diputuskan tersangka, pihak Ahok kan masih bisa praperadilan. Sementara kalau tidak diputuskan tersangka mereka yang tidak puas juga bisa menyoal putusan polisi itu di pengadilan," pungkas Ray yang juga direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima).
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: