Orang Kepercayaan Anggota BPK V dan Pejabat BPK Sumsel Resmi Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 11 Juni 2026, 11:03 WIB
Orang Kepercayaan Anggota BPK V dan Pejabat BPK Sumsel Resmi Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK
Tersangka OTT ASN BPK (RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Orang kepercayaan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, hingga pejabat BPK Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 11 Juni 2026.

Berdasarkan pantauan RMOL, dua tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam audit pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB.

Kedua tersangka tersebut adalah Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel dan Augus Dwianggara alias Angga, pihak swasta yang dikenal sebagai orang kepercayaan Anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi. Keduanya tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara hasil OTT. Selain Titin dan Angga, dua tersangka lainnya adalah Bupati Muara Enim Edison serta Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026.

Edison dan Abi sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

OTT terhadap sejumlah ASN BPK merupakan pengembangan dari OTT sebelumnya yang menjerat Bupati Muara Enim. Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK mengamankan lima ASN BPK yang diduga menerima suap untuk menutupi temuan audit atas sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dari 10 orang yang terjaring OTT, yakni Edison (Bupati Muara Enim), Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Adi Triyadi (orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison), dan Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi).

Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik dengan nilai total sekitar Rp1,9 miliar.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan sebelumnya dan upaya mempertahankan hubungan bisnis agar perusahaan terkait kembali memperoleh proyek pemerintah.

Dalam pengembangannya, KPK menduga Abi atas perintah Edison juga menerima setoran dari sejumlah rekanan Pemkab Muara Enim. Dana tersebut diduga disamarkan melalui rekening nominee dan transaksi tunai, kemudian didistribusikan dengan skema tertentu kepada sejumlah pihak.

KPK juga menduga penyerahan uang kepada Edison dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee yang disalurkan melalui beberapa perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Edison.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA