Disayangkan, KPK Belum Juga Menindaklanjuti Temuan BPK Soal Kebijakan Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 10 Oktober 2016, 18:30 WIB
Disayangkan, KPK Belum Juga Menindaklanjuti Temuan BPK Soal Kebijakan Ahok
Harry Azhar Aziz
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya bertugas sebagai auditor, bukan sebagai eksekutor. Alurnya, hasil audit dari BPK ‎kemudian diserahkan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Demikian disampaikan Ketua Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (Perisai) M. Syahrir usai bertemu Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Kantor BPK, Jakarta, Senin (10/10).

"Jadi penegak hukumlah yang menindaklanjuti hasil temuan atau audit dari BPK," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Karena itu Syahrir menyayangkan sikap dari penegak hukum yang belum menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Utamanya, temuan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ada temuan BPK di Jakarta yang belum ditindak lanjuti, seperti reklamasi Teluk Jakarta dan kasus Sumber Waras. Itu belum ditindaklanjuti penegak hukum, padahal itu temuan resmi BPK," tandasnya.

Soal kasus RS Sumber Waras misalnya, KPK sebelumnya berdalih tidak menemukan ada pelanggaran unsur pidana dalam pembelian lahan yang dilakulan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA