Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara melalui laporan polisi nomor LP/B/2395/XII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Desember 2025.
Kuasa hukum Johannes, Friska Gultom mengungkapkan, Alpriado Osmond telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok pada Rabu 13 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Ojahan Pakpahan.
Menurut Friska, Alpriado baru meninggalkan Polsek sekitar pukul 20.45 WIB setelah menjalani pemeriksaan.
Ia juga menyebut Alpriado sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 8 Mei 2026.
Adapun Friska menceritakan, peristiwa yang dialami Johannes bersama keluarga. Kala itu, Johannes dan keluarga hendak bersiap melayani ibadah Natal.
Kata Friska, Johannes mengaku mendapat tekanan dan intimidasi dari sejumlah orang yang datang bersama Alpriado Osmond.
“Yang kami harapkan hanya proses hukum berjalan profesional dan transparan. Kami ingin ada rasa aman bagi keluarga klien kami dan masyarakat,” ujar Friska kepada wartawan, Kamis 14 Mei 2026.
Menurutnya, dugaan intimidasi tersebut berlangsung cukup lama sejak pagi hingga sore hari.
Ia menyebut Alpriado datang ke rumah keluarga Johannes bersama sejumlah orang tak dikenal yang diduga preman sejak pukul 06.23 WIB hingga sekitar 16.50 WIB.
“Puncaknya sekitar jam dua siang saat klien kami bersama anak dan istri hendak berangkat ke gereja untuk melayani ibadah Natal. Saat itu para terlapor dan kelompoknya melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan,” katanya.
Friska mempertanyakan keberadaan sejumlah orang yang disebut mengaku sebagai wartawan dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan tidak mencerminkan etika jurnalistik.
“Kalau memang ada yang mengaku wartawan, apakah wartawan yang benar bekerja dengan cara seperti itu? Silakan dicek ke Dewan Pers dan PWI apakah mereka benar tercatat,” ujarnya.
Ia menjelaskan situasi di lokasi baru mereda setelah aparat dari Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara datang melakukan pengamanan.
Friska berharap kepolisian tidak hanya memeriksa pihak yang terlibat langsung, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi aktor di balik aksi tersebut.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: