Pramono Gandeng KPK Manfaatkan Lahan RS Sumber Waras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Oktober 2025, 18:23 WIB
Pramono Gandeng KPK Manfaatkan Lahan RS Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta pendampingan KPK untuk memanfaatkan kembali lahan yang terbengkalai sejak pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buat Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Hal itu disampaikan langsung Pramono usai beraudiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Pramono mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 1 jam itu, pihaknya membahas mengenai tanah di RS Sumber Waras yang sudah terbengkalai sejak 2014.

"Sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014. Sehingga dengan demikian, kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit," kata Pramono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 16 Oktober 2025.

Pramono menyebut bahwa tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk RS Sumber Waras agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di Jakarta.

"Kami tidak mau persoalan ini menjadi persoalan di kemudian hari ada persoalan hukum, maka dari awal kami tetap akan berkonsultasi dan meminta pendampingan KPK untuk penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pembangunan rumah sakit Sumber Waras ini," pungkas Pramono.

Pada 2023, KPK ternyata sudah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras yang terjadi di era kepemimpinan Ahok.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA