Hal itu disampaikan langsung Pramono usai beraudiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Pramono mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 1 jam itu, pihaknya membahas mengenai tanah di RS Sumber Waras yang sudah terbengkalai sejak 2014.
"Sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014. Sehingga dengan demikian, kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit," kata Pramono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 16 Oktober 2025.
Pramono menyebut bahwa tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk RS Sumber Waras agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di Jakarta.
"Kami tidak mau persoalan ini menjadi persoalan di kemudian hari ada persoalan hukum, maka dari awal kami tetap akan berkonsultasi dan meminta pendampingan KPK untuk penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pembangunan rumah sakit Sumber Waras ini," pungkas Pramono.
Pada 2023, KPK ternyata sudah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras yang terjadi di era kepemimpinan Ahok.
BERITA TERKAIT: