Irman Gusman pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perlu kamu tegaskan beliau memang tersangka," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, petang ini.
Laode mengungkapkan bahwa Irman disangka sebagai penerima suap terkait impor gula. Dia menegaskan uang suap sebesar Rp 100 disita KPK langsung dari yang bersangkutan.
"Maaf, itu (uang) diambil dari kamar tidur yang bersangkutan," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: