Setidaknya, Bareskrim Mebes Polri memastikan ada sebanyak 99 anak laki-laki yang dijual pelaku AR (41) ke pria gay. Sebagian besar anak-anak yang dijual AR berasal dari wilayah Jawa Barat.
"Anak-anak itu sebenarnya mendapat hanya Rp 100 sampai Rp 150 ribu. Namun kemudian yang ditawarkan atau disepakati oleh AR ini sekitar Rp 1,2 juta," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
Dalam operasinya, pelaku menggunakan
social media seperti Facebook dan Twitter untuk menawarkan anak-anak itu ke pria gay.
"Jadi dia menawarkan di Twitter tentang dia akan di Jakarta pada tanggal segini sampai segini. Tentu apabila berminat silakan mendaftar, kemudian terjadilah transaksi," pungkas Brigjen Pol Agung Setya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: