Disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto, isu perlindungan anak di ruang digital kini telah menjadi persoalan strategis nasional yang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.
Pesan itu disampaikan Gavriel Putranto Novanto dalam Webinar Literasi Digital bertema “PP Tunas” yang membedah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Gavriel menyampaikan bahwa anak-anak saat ini semakin rentan terhadap berbagai ancaman digital, mulai dari paparan konten berbahaya, hoaks dan disinformasi, cyberbullying, kekerasan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Bahkan, kata dia, fenomena seperti kecanduan media sosial dan meningkatnya kasus judi online di kalangan pelajar menjadi tantangan nyata yang perlu segera ditangani secara komprehensif.
“Perlindungan anak di ruang digital adalah bagian dari tanggung jawab negara. Karena itu, PP Tunas hadir sebagai instrumen strategis untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat,” ujar Gavriel dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa PP 17/2025 tentang PP Tunas mengatur kewajiban platform digital untuk menerapkan sistem perlindungan anak, termasuk verifikasi usia, kontrol akses, klasifikasi dan moderasi konten, serta mekanisme pelaporan yang responsif.
Menurutnya, implementasi PP Tunas harus dikawal secara serius agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan nyata.
Komisi I DPR, lanjut Legislator Partai Golkar ini, berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan, mendorong kepatuhan platform digital, serta meningkatkan literasi digital masyarakat secara nasional.
“Platform digital wajib menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: