Namun sial, usai terpilih Gatot Brajamusti justru ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan sabu bersama seorang teman wanita bernama Dewi Aminah. Gatot ditangkap di Hotel Golden Tulip kamar 1100 Jl Jendral Sudirman No 4 Selaparan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Gatot Brajamusti ditangkap atas informasi dari masyarakat.
"Ditangkap tanggal 28 Agustus 2016 pukul 23.00 Wib oleh team gabungan satgas merah putih, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat," ujar Boy lewat sambungan telepon, Senin (29/8) seperti dikutip dari
RMOLJabar.Com.
Gatot ditangkap dengan barang bukti satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih di duga sabu, satu buah alat penghisap sabu atau bong, satu buah pipet kaca, dua buah sedotan, satu buah korek gas untuk membakar bong, 2 Buah dompet berisi KTP, sejumlah Uang dan 1 Buah Handphone.
Sedangkan dari tangan Dewi Aminah polisi menyita 1 Buah Klip Plastik yang berbentuk kristal putih di duga sabu, 1 buah alat penghisap sabu atau bong, dua buah pipet kaca, empat buah sedotan, 5 Buah Korek gas untuk membakar bong, satu buah dompet berisi KTP, sejumlah uang, satu unit telepon seluler, satu buah stip obat dan dua buah kondom.
[wid]
BERITA TERKAIT: