Pansel KPK Diharapkan Lahirkan Pimpinan 'Setengah Malaikat'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 22 Mei 2015, 00:38 WIB
Pansel KPK Diharapkan Lahirkan Pimpinan 'Setengah Malaikat'
noviantika nasution/net
rmol news logo Keputusan Presiden Joko Widodo mempercayakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sembilan orang perempuan diapresiasi. Tidak hanya sekadar apresiasi gender, keputusan Jokowi diharapkan terkait profesionalisme kerja.

"Kita apresiasi kepercayaan Presiden terhadap pansel KPK yang semuanya perempuan dari berbagai bidang profesi. Saya membaca beberapa nama seperti Ibu Harkristuti, Yenti Garnasih tidak diragukan kemampuannya," kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP PAN, Noviantika Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5) malam.

Dia berharap karena korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime), pansel bekerja dengan cara extraordinary profesional dan independen sehingga bisa dipilih pimpinan KPK yang juga orang-orang yang punya kemampuan luar biasa.

Pimpinan KPK yang dipilih haruslah orang yang benar-benar punya kemampuan dan kemauan memberantas korupsi.

"Harus istilahnya yang 'setengah malaikat'. Dan saya yakin Pansel dengan dukungan semua pihak akan mampu melaksanakan tugasnya," demikian Noviantika.

Kemarin, Presiden Jokowi mengumumkan sembilan nama untuk menjadi panitia seleksi KPK. Kesembilan nama yang ditunjuk merupakan kaum hawa. Mereka adalah Destry Damayanti, M.Sc (ahli keuangan dan moneter); Dr. Enny Nurbaningsih, SH (pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional); Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM (pakar hukum pidana dan HAM serta Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham); Ir. Betti S Alisjabana, MBA (ahli IT dan manajemen).

Kemudian, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH (pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang); Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D (ahli psikologi SDM dan pendidikan); Natalia Subagyo, M.Sc, (ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi); Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM (ahli hukum dan Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) dan Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA