Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mengatakan titik karhutla bahkan kerap berada di lokasi yang sama setiap tahun. Kondisi tersebut semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun langkah mitigasi sejak dini.
"Karhutla ini terjadi hampir setiap tahun dan bahkan di lokasi yang sama. Seharusnya Kementerian Kehutanan sudah memiliki langkah antisipasi sejak awal sehingga kebakaran bisa dicegah sebelum meluas," kata Usman dalam keterangannya, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan melalui pemetaan kawasan rawan, penguatan patroli, serta kesiapan mitigasi sebelum memasuki puncak musim kemarau. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga harus diperkuat agar upaya pencegahan berjalan efektif.
"Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait harus diperkuat. Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi," ujar legislator tersebut.
Usman juga meminta pemerintah mengevaluasi daerah-daerah yang selama ini menjadi titik rawan karhutla. Evaluasi diperlukan agar penanganan lebih terarah dan kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Sebelumnya, pemerintah menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Sumatera Selatan untuk menekan potensi kebakaran selama musim kemarau. Operasi hujan buatan tersebut berlangsung sejak Selasa, 4 Agustus 2026 hingga Senin, 10 Agustus 2026.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan Ferdian Krisnanto mengatakan pelaksanaan OMC mendapat dukungan penuh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"OMC mulai dilaksanakan sejak Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BNPB dan direncanakan berlangsung hingga 10 Agustus 2026," ujar Ferdian.
Meski demikian, OMC dinilai seharusnya menjadi bagian dari penanganan kondisi darurat. Strategi utama tetap perlu diarahkan pada pencegahan dan mitigasi agar karhutla di lokasi yang sama tidak terus menjadi persoalan setiap musim kemarau.

BERITA TERKAIT: