Budi Gunawan Tersangka, Komisi III Sambangi KPK Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 13 Januari 2015, 14:55 WIB
Budi Gunawan Tersangka, Komisi III Sambangi KPK Besok
budi gunawan/net
rmol news logo . Calon tungal Kapolri Budi Gunawan yang dipilih Presiden Jokowi telah resmi menjadi tersangka KPK, padahal proses pencalonannya masih berjalan di Komisi III DPR.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf mengaku bahwa pihaknya baru menerima laporan dari KPK dan akan segera menindaklanjuti hal ini.

"Informasi baru kita dapatkan dari KPK, yang jelas Komisi III harus segera menindak lanjuti. Tapi apa keputusan Komisi III saya belum bisa memastikan karena ini kan belum dirapatkan," ujar politisi PKS di Gedung DPR Jakarta, Selasa (13/1).

Muzammil melanjutkan, Komisi III akan mengklarifikasi secara langsung ke KPK mengenai penetapan itu, besok (Rabu, 14/1).

"Harusnya besok, kalau bisa hari ini ya hari ini, tapi kalau hari ini saya rasa surat dan lain butuh prosedur kan, jadi bagusnya besok. Biar kita tahu jelas,"

Apakah penetapan ini bernuansa politis mengingat penetapan tersangka Budi Gunawan dilakukan saat Budi Gunawan menjalani proses menjadi Kapolri? Ini jawaban Muzammil.

"Dengan pendalaman dengan KPK nanti, kita akan tahu ini politis atau benar dilakukan secara hukum," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA