Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf mengaku bahwa pihaknya baru menerima laporan dari KPK dan akan segera menindaklanjuti hal ini.
"Informasi baru kita dapatkan dari KPK, yang jelas Komisi III harus segera menindak lanjuti. Tapi apa keputusan Komisi III saya belum bisa memastikan karena ini kan belum dirapatkan," ujar politisi PKS di Gedung DPR Jakarta, Selasa (13/1).
Muzammil melanjutkan, Komisi III akan mengklarifikasi secara langsung ke KPK mengenai penetapan itu, besok (Rabu, 14/1).
"Harusnya besok, kalau bisa hari ini ya hari ini, tapi kalau hari ini saya rasa surat dan lain butuh prosedur kan, jadi bagusnya besok. Biar kita tahu jelas,"
Apakah penetapan ini bernuansa politis mengingat penetapan tersangka Budi Gunawan dilakukan saat Budi Gunawan menjalani proses menjadi Kapolri? Ini jawaban Muzammil.
"Dengan pendalaman dengan KPK nanti, kita akan tahu ini politis atau benar dilakukan secara hukum," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: