“Benar, petugas telah menerima laporan adanya benda mencurigakan yang menempel pada drone dan diduga menyerupai granat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin 6 Juli 2026.
Hal ini dipastikan usai Tim Gegana Brimob dan Inafis mengevakuasi benda mencurigakan.
“Benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak tersebut dipastikan merupakan barang yang menyerupai atau replika granat, bukan bahan peledak,” kata Budi
Meski begitu, Budi mengatakan, petugas telah memasang garis polisi selama proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku teror ini.
“Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan pelapor dan para saksi,” kata Budi.
Sementara itu, pengacara ahli waris almarhumah Saamah binti Abdullah Dul Doing, Wilson Colling menduga teror yang diterimanya adalah dampak sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Situasi tersebut membuat yang bersangkutan bersama keluarganya merasa terancam hingga memutuskan mengungsi sementara demi alasan keamanan," ujar Wilson Colling dalam keterangannya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: