Gus Yaqut Masih Dirawat di RS Polri

KPK Terus Memantau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 06 Juli 2026, 17:13 WIB
Gus Yaqut Masih Dirawat di RS Polri
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memantau perkembangan kondisi kesehatan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setelah menjalani tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus memonitor proses pemulihan Gus Yaqut.

"Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," kata Budi kepada wartawan, Senin sore, 6 Juli 2026.

Menurut Budi, tim medis kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Gus Yaqut pada Selasa pagi, 7 Juli 2026.

"Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan. Penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut," kata Budi.

KPK menyerahkan sepenuhnya penanganan medis kepada tim dokter RS Polri dan berharap kondisi Gus Yaqut segera membaik agar proses penyidikan dapat dilanjutkan.

"KPK meyakini profesionalitas tim dokter RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan," lanjut Budi.

Ia menegaskan, kehadiran Gus Yaqut sangat dibutuhkan penyidik agar proses pemberkasan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dapat segera dirampungkan.

"Terlebih kehadiran YCQ dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan, agar penyidik bisa segera menuntaskan penyidikannya. Dan penyidikan perkara ini tetap dapat berjalan efektif," pungkas Budi.

Sebelumnya, Gus Yaqut menjalani pembantaran penahanan dan dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Rabu, 24 Juni 2026, setelah mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

Meski menjalani perawatan di rumah sakit, status penahanannya tetap melekat dan berada dalam pengawasan ketat Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA