Penegakan Hukum Wilayah Perbatasan Terkendala Minimnya Sarana dan Prasarana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 26 Desember 2014, 15:07 WIB
Penegakan Hukum Wilayah Perbatasan Terkendala Minimnya Sarana dan Prasarana
Arsul Sani/net
rmol news logo . Penegakan hukum di wilayah perbatasan Indonesia masih terkendala banyak keterbatasan sarana dan prasarana.

Begitu simpulan pribadi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani usai mendengarkan pemaparan dari jajaran kepolisian, kejaksaan, dan kanwil kumham di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di awal reses lalu.

Arsul yang turut dalam kunjungan menjabarkan bahwa salah satu keterbatasan itu adalah minimnya Lapas atau Rutan di kedua wilayah tersebut. Dari 16 kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara, tercatat masih ada 5 kabupaten yang tidak memiliki Lapas. Sehingga yang terjadi, ada kejaksaan negeri yang menitipkan tahanan di rutan terdekat yang berjarak lebih dari 150 kilometer.

"Jadi bisa dibayangkan kesulitan mereka ketika harus antar-jemput tahanan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Jumat, 26/12).

Tidak cukup sampai di situ. Ada keterbatasan lain yang tidak kalah memprihatinkan, yaitu mengenai tugas kepolisian di wilayah perbatasan. Tupoksi polisi di wilayah perbatasan selain bertugas menjaga keamanan wilayah juga harus menjaga wilayah-wilayah yang berbatasan langsung. dengan negara lain.

Sayangnya, hal ini tidak diimbangi dengan sarana patroli yang baik. Polda Kaltim dan Kaltara, kata Arsul tidak memiliki helikopter dan kapal patroli yang cukup untuk bisa turut menjaga perbatasan.

"Padahal dengan kontur wilayah yang ada dan minimnya sarana jalan darat, maka sarana patroli udara dan laut menjadi penting," ujar wasekjen PPP hasil Munas Surabaya itu.

Lebih lanjut, Arsul mengatakan bahwa hasil blusukan reses ini akan ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung, Kapolri dan Menkumham. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA