Lewat unggahan video yang beredar di media sosial, seperti diunggah akun Instagram @sosmedmakassar, terlihat kondisi kerusakan di depan Lapas.
Tembok dicorat-coret hingga ada beberapa orang nekat menabrakkan sepeda motor ke pintu masuk area pengamanan, sampai mobil sound system juga masuk ke area.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti mengungkapkan kronologi lengkap aksi demo berakhir perusakan lapas
“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada izin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” kata Rika dalam keterangan tertulis Selasa 26 Mei 2026.
Rika mengatakan, massa merusak beberapa ruangan dan fasilitas lapas, salah satunya menabrakkan motor ke pintu ruang P2U.
“Para demonstran melakukan tindakan pengrusakan yang menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas dan sarana, sempat melakukan pembakaran ban,” kata Rika.
Dari kesaksian pengamanan Lapas juga melihat massa membawa sejumlah senjata tajam seperti badik hingga busur panah.
"Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar Lapas,” kata Rika.
Pasca kejadian, Kepala Lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 untuk meminta bantuan pengamanan tambahan.
Total delapan orang ditangkap karena diduga menjadi provokator untuk dibawa ke Polsek Bontomarannu.
“Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dua antaranya positif narkoba,” tutup Rika.
BERITA TERKAIT: