Langkah itu dilakukan agar lalu lintas di Ibu Kota lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, pengaturan lalu lintas seharusnya dilakukan oleh petugas yang berwenang.
Merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Polda Metro Jaya untuk segera membenahi dan menertibkan ‘pak ogah’ di seluruh kota.
“Komisi III mendukung penuh Polda Metro Jaya membantu Pemprov DKI menertibkan pak ogah. Bahkan kalau bisa jangan hanya di jalan protokol, tetapi di seluruh titik yang sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Polisi tolong jangan lembek,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 8 Juli 2026.
“Karena di pusat kota seperti Senayan saja masih ada pak ogah, padahal lokasinya berdekatan dengan pos polisi. Lagian jalanan itu sudah punya rambu, marka, lampu lalu lintas, serta petugas resmi dari Polantas dan Dishub. Buat apalagi pak ogah? Ilegal itu. Pokoknya ibu kota harus menjadi contoh buat daerah-daerah lain karena lalu lintasnya lancar dan bebas pak ogah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sahroni tidak ingin ada pihak yang secara ilegal mengatur jalanan. Padahal menurutnya, jalan raya sudah memiliki rambu dan petugas yang sah.
“Karena dari keluhan yang ada, pak ogah ini sering mendahulukan yang memberi uang dan tidak jarang pengendara diperlakukan kurang baik kalau tidak membayar,” jelasnya.
“Padahal jalanan itu fasilitas publik, sudah ada aturan dan petugasnya juga. Malah jadi semrawut karena tumpang tindih. Jadi harus ditertibkan agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” tandas Sahroni.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: