Kejagung Siapkan 20 Jaksa untuk Diseleksi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Desember 2014, 16:06 WIB
Kejagung Siapkan 20 Jaksa untuk Diseleksi KPK
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mempersiapkan 20 jaksa untuk menggantikan empat jaksanya yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah habis masa tugasnya.

"Kejagung sudah siapkan 20 orang sebagai pengganti," ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, R Widyo Pramono di kantornya pada Jumat (19/12)

Terkait seleksi, Widyo mempersilakan agar KPK menyeleksi para jaksa baru tersebut demi mengisi posisi empat jaksa KPK yang saat ini dalam proses penarikan.

Perlu diketahui, Kejagung menatik empat orang jaksanya di KPK yang telah habis masa tugasnya. Karena berdasarkan kesepakatan, jaksa yang bertugas di KPK harus melaksanakan tugas 4 tahun. Lalu bisa diperpanjang 4 tahun dan bisa diperpanjang lagi 2 tahun sebelum akhirnya ditarik kembali. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA