"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Di antaranya, di PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara, PT KNI di kawasan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; Rumah Sdri. MILDK di Apartemen Pacific Place dan Rumah di Sentul Kabupaten Bogor.
“Nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update,” tegas Budi.
Sejauh ini, hasil geledah di Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, Jakarta Selatan yakni 3.130.000 Dolar Singapura dalam pecahan 100 Dolar Singapura dan 889.965 Dolar AS, serta Rp259.159.000. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp60 miliar.
Sementara untuk di money changer, disita Rp7,2 miliar dari 16 pack uang asing.
Namun, dalam 12 titik penggeledahan hari ini tidak ada daftar rumah mewah dari Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Meskipun, tidak ada aktivitas dari penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya di sekitar Rumah Febrie. Namun, rumah petinggi Kejagung turut dijaga ketat prajurit TNI bersenjata.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: