Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, Waryono diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM.
Waryono saat ini sudah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sebelum masuk tadi, Waryono masih tak mau berkomentar terkait pemeriksaan lanjutannya ini. Pria yang tampil mengenakan peci hitam dan kemeja batik ungu dipadu celana panjang abu-abu cuek dicecar berbagai pertanyaan.
Waryono diketahui mantan Sekjen Kementerian ESDM. Dia diumumkan tersangkanya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat, pada Rabu, 7 Mei 2014 lalu. Waryono disangkakan pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Menurut KPK, Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar terdiri dari sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia ditengarai merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar.Sebelumnya Waryono sudah menyandang status tersangka KPK dalam kaitan penyidikan dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM.
[rus]
BERITA TERKAIT: