Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa polemik yang berkembang belakangan bukan dipicu oleh kenaikan harga gas pipa penerima fasilitas HGBT, melainkan akibat meningkatnya harga LNG yang mengikuti pergerakan pasar global.
"Harga ini dipengaruhi kenaikan crude dan dinamika global. Formulanya memang terkait dengan kenaikan crude global, sehingga harga LNG juga naik," katanya.
Meski demikian, pemerintah menilai masih terdapat ruang untuk menurunkan harga LNG yang diterima sektor industri. Menteri ESDM telah menginstruksikan pembahasan bersama PT PGN dan pelaku usaha hulu guna mencari skema penyesuaian harga yang tetap mempertimbangkan kondisi di sisi produsen.
"Ada potensinya turun. Kemarin sudah diberikan arahan oleh Pak Menteri agar kita bicarakan dengan PGN, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk kita bisa atur lebih rendah dari sebelumnya," kata Laode.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan merevisi Keputusan Menteri mengenai HGBT. Revisi tersebut diharapkan dapat memperbaiki mekanisme penyaluran gas industri sehingga implementasi kebijakan menjadi lebih efektif dan mampu menjawab tantangan pasokan maupun dinamika harga gas.
Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan pemerintah segera mengumumkan penurunan harga gas industri nonsubsidi bagi sejumlah sektor padat karya dan manufaktur, seperti industri granit, keramik, serta tekstil dan produk tekstil (TPT).
Menurut Said, kisaran harga gas yang lebih kompetitif akan membantu industri mempertahankan daya saing di tengah tekanan biaya produksi.
"Jadi penurunan gasnya ada batas bawahnya sekitar 7 Dolar AS, ya saya lupa per apanya, istilahnya sampai dengan 14 Dolar AS. Harga gas 7 sampai 14 Dolar AS per hitungan itu, itu membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitifnya untuk memproduksi,” kata Said.
Rencana evaluasi tersebut juga mendapat perhatian dari pelaku usaha. Mereka berharap revisi HGBT dan penyesuaian harga LNG tidak hanya menurunkan biaya energi, tetapi juga mampu menjamin kepastian pasokan serta menciptakan kebijakan yang berkelanjutan bagi dunia industri.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: