KPK tentu tak sembarangan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya menghentikan aktifitas kerja di suatu lembaga eksekutif jika memang tak ada bukti yang sangat kuat dan mencurigakan yang sudah dipantau jauh-jauh hari sebelumnya.
"Apalagi oknum terkait, Bupati Biak, Yesaya Sombuk, sudah ditangkap. Fakta itu menunjukkan beberapa indikasi yang sangat memalukan," kata Laode Ida kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (18/6).
Dari penyegelan tersebut menurut dia, kantor kerja eksekutif di tingkat nasional masih saja secara aktif dijadikan tempat kejahatan korupsi dan mafia dari para oknum yang bekerja di dalamnya yang bekerjasama dengan para pejabat daerah.
Kasus itu pula ujar dia, sebagai bukti tak terbantahkan bahwa 'atas anggaran untuk daerah' di mana para daerah dianggap sangat butuh dana, dan sebaliknya juga para pejabat daerah sadar betul bahwa pejabat yang jadi saluran uang itu butuh atau 'minta bagian'.
"Ya begitulah yang kerap terjadi, di mana kali ini yang lagi naas adalah di kantor DPT. Di sisi lain pejabat pimpinan di lembaga pemerintah ternyata tak kunjung jadi 'sapu pembersih kotoran' di instansinya," ujar Laode Ida.
Konstatasi ini berangkat dari 'prasangka baik' (husnudzon) bahawa memang sang pimpinan lembaga tak tahu atau tak terkait aksi 'kejahatan kerah putih' itu. Namun jika ternyata aparat atau pejabat yang ditangkap itu hanya jadi alat saja, maka sungguh sangat memprihatinkan.
Untuk itu yang harus dilakukan menurutnya adalah pihak yang ditangkap, baik oknum bupati maupun dari intern Kementerian PDT, harus diinvestagasi secara paksa untuk menemukan siapa dalang dari kejahatan itu, apakah hanya inisiatif staf pekerja saja ataukah atau kekuatan pengatur dari atas atau dari luar.
"Masyarakat harus melaporkan kasus-kasus serupa bertindak sebagai whistle blower seperti yang kali ini dilakukan. Sebab, ada kecurigaan praktik seperti itu tak hanya kali ini saja terjadi melainkan sudah jadi perilaku aparat termasuk di luar Kementrian PDT," katanya.
Presiden terpilih pada Pilpres 2014, tambah Laode Ida, harus bisa memastikan track record para anggota kabinetnya bukan saja harus bersih saja, tapi harus bertugas sebagai 'panglima pencegahan korupsi'.
[rus]
BERITA TERKAIT: