Jampidsus Janji Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 10 Juli 2026, 13:52 WIB
Jampidsus Janji Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polri
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)
rmol news logo Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, termasuk sejumlah perkara yang belakangan menjadi perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan yang mengaitkan nama Febrie dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk rupiah serta mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.

"Kejaksaan, khususnya Jampidsus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026

Febrie menegaskan, koordinasi antarlembaga serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing institusi merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, hal tersebut akan mendukung kelancaran proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.

"Kami memastikan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan," ujar Febrie. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA