SALAH SATU ukuran keberhasilan seorang presiden bukan sekadar banyaknya program yang diluncurkan, tetapi keberanian menjaga integritas pemerintahan yang dipimpinnya. Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sinyal yang patut diapresiasi.
Di tengah pesimisme publik terhadap pemberantasan korupsi, pemerintahan Prabowo justru memperlihatkan bahwa tidak ada pihak yang sepenuhnya kebal terhadap proses hukum.
Berbagai kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat negara maupun elite pemerintahan tetap diproses aparat penegak hukum. Dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyidikan terhadap pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pemeriksaan yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi, hingga berbagai kasus lain menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini tidak memilih jalan aman dengan melindungi orang-orang dekat kekuasaan.
Dari perspektif etika publik, sikap tersebut merupakan modal politik yang sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Dalam teori Good Governance, integritas merupakan fondasi utama legitimasi pemerintahan. Pemerintah memperoleh kepercayaan bukan karena besarnya anggaran atau banyaknya proyek, melainkan karena konsistensinya menegakkan hukum secara adil. Ketika proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, negara mengirimkan pesan kuat bahwa hukum berada di atas kepentingan politik.
Sikap Presiden Prabowo yang tidak secara terbuka mengintervensi proses hukum dapat dipandang sebagai langkah positif. Dalam ilmu administrasi publik modern, pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang melindungi bawahannya dari jerat hukum, melainkan yang memastikan sistem hukum bekerja secara independen.
Ketegasan Saja Tidak Cukup.
Namun demikian, keberanian menindak korupsi tidak otomatis berarti tata kelola pemerintahan telah berjalan optimal. Justru muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa dugaan penyimpangan tersebut dapat terjadi sejak awal?
Korupsi pada umumnya bukan hanya persoalan moral individu. Korupsi merupakan gejala lemahnya sistem administrasi negara. Ketika koordinasi antarlembaga lemah, pengawasan tidak efektif, mekanisme pengendalian internal tidak berjalan, serta pengambilan keputusan berlangsung secara terfragmentasi, peluang penyimpangan akan selalu terbuka. Di sinilah tantangan terbesar pemerintahan Prabowo berada.
Kabinet Merah Putih merupakan salah satu kabinet terbesar dalam sejarah Indonesia. Banyaknya kementerian, lembaga, badan, wakil menteri, hingga berbagai unit koordinasi menghadirkan tantangan manajerial yang jauh lebih kompleks dibanding pemerintahan sebelumnya.
Dalam teori organisasi publik, semakin besar ukuran organisasi, semakin tinggi pula biaya koordinasi (coordination cost).
Semakin banyak aktor yang terlibat, semakin besar pula risiko munculnya ego sektoral, tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, perlambatan pengambilan keputusan, hingga lemahnya akuntabilitas.
Dengan kata lain, kabinet besar memerlukan kapasitas manajemen pemerintahan yang jauh lebih tinggi.
Tantangan Manajerial Presiden
Salah satu kritik konstruktif yang layak disampaikan adalah bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin mengendalikan seluruh kementerian hanya melalui mekanisme rapat kabinet. Ilmu administrasi publik telah lama menunjukkan bahwa pemerintahan modern tidak dapat dijalankan hanya berdasarkan kepemimpinan personal.
Pemerintahan memerlukan sistem
Dalam konsep Network Governance, pemerintah tidak lagi bekerja secara hierarkis semata, tetapi melalui jejaring koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, masyarakat sipil, media, dan komunitas profesional.
Kompleksitas persoalan publik membutuhkan tata kelola kolaboratif, bukan sekadar instruksi dari atas ke bawah.
Karena itu, tantangan utama Presiden Prabowo bukanlah kurangnya keberanian politik, melainkan bagaimana mengubah keberanian tersebut menjadi kapasitas kelembagaan yang mampu mencegah penyimpangan sebelum terjadi.
Dari Reactive Government Menuju Preventive Government
Selama ini pemberantasan korupsi cenderung bersifat reaktif. Pemerintah bertindak setelah kasus muncul. Paradigma ini perlu diubah menjadi pemerintahan preventif (preventive governance), yaitu pemerintahan yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.
Konsep ini sejalan dengan pendekatan Whole-of-Government, yang menekankan koordinasi lintas sektor, integrasi data, penyatuan sistem pengawasan, serta pengambilan keputusan berbasis bukti. Apabila sistem tersebut berjalan baik, potensi penyimpangan seperti yang terjadi pada berbagai program strategis nasional dapat diminimalkan sejak awal.
Saatnya Membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Nasional
Di sinilah muncul kebutuhan yang sangat strategis. Presiden Prabowo memerlukan sebuah Tim Reformasi Tata Kelola Nasional yang bekerja langsung di bawah Presiden, bukan sebagai lembaga birokrasi baru, melainkan sebagai think tank sekaligus delivery unit yang mengintegrasikan reformasi administrasi negara.
Tim ini sebaiknya terdiri atas para ahli administrasi publik, kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, ekonomi publik, teknologi digital, audit, hukum administrasi negara, manajemen risiko, serta praktisi perubahan organisasi. Tugas utamanya bukan mengambil alih fungsi kementerian, melainkan memastikan seluruh kebijakan strategis Presiden diterjemahkan menjadi sistem yang terkoordinasi, terukur, dan akuntabel.
Agenda Prioritas Tim Reformasi
Tim tersebut dapat mengawal sedikitnya delapan agenda strategis:
1. Melakukan audit tata kelola terhadap seluruh program prioritas nasional sebelum muncul persoalan hukum.
2. Membangun Early Warning System berbasis data untuk mendeteksi potensi penyimpangan secara dini.
3. Mengintegrasikan pengawasan lintas kementerian, APIP, BPKP, Inspektorat, dan lembaga pengawasan lainnya.
4. Menyusun Dashboard Kinerja Presiden yang memantau capaian program secara real time melalui indikator berbasis hasil (outcome).
5. Mendorong penerapan Digital Governance, termasuk interoperabilitas data antarkementerian untuk mengurangi ruang manipulasi.
6. Membangun mekanisme Collaborative Governance, sehingga akademisi, masyarakat sipil, media, dan pelaku usaha dapat menjadi mitra pengawasan kebijakan publik.
7. Melakukan evaluasi kelembagaan kabinet secara berkala untuk mengidentifikasi tumpang tindih fungsi, inefisiensi, dan kebutuhan restrukturisasi.
8. Mengembangkan budaya integritas dan meritokrasi, sehingga promosi jabatan, penempatan pejabat, dan pengelolaan SDM lebih berbasis kompetensi daripada pertimbangan nonprofesional.
Mengubah Kepemimpinan Menjadi Sistem
Sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh karakter pemimpinnya, tetapi oleh kemampuan membangun institusi yang kuat.
Negara-negara dengan tata kelola terbaik berhasil karena sistemnya tetap bekerja meskipun pemimpinnya berganti. Sebaliknya, negara yang terlalu bergantung pada figur akan selalu menghadapi persoalan yang sama setiap pergantian pemerintahan.
Prabowo memiliki peluang besar meninggalkan warisan yang jauh lebih penting daripada sekadar keberhasilan program pembangunan, yakni membangun sistem administrasi negara yang modern, adaptif, transparan, dan tahan terhadap praktik korupsi.
Prof Drs Andy Fefta Wijaya, MDA, Ph.D
Penulis adalah Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: