Menurut pengamat politik Adi Prayitno, langkah penegakan hukum terhadap Febrie menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan Presiden Prabowo bukan sekadar retorika politik.
"Ditetapkannya Febrie Adriansyah sebagai tersangka merupakan bentuk nyata bahwa komitmen pemberantasan korupsi di pemerintahan Prabowo Subianto tidak kaleng-kaleng, tidak main-main. Ini bukan hanya sebatas retorika politik atau pernyataan normatif, tetapi diwujudkan dalam prioritas dan praktik nyata," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 13 Juli 2026.
Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai pemerintah telah menunjukkan konsistensi dalam menindak pelaku korupsi, tanpa membedakan latar belakang politik maupun jabatan yang dimiliki.
Menurutnya, sudah banyak contoh pejabat, kepala daerah, politisi hingga oknum aparat penegak hukum yang diproses secara hukum karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Sudah banyak contoh oknum penegak hukum, politisi, kepala daerah, dan seterusnya yang ditindak. Tidak pandang bulu apa pun partainya, apa pun jabatan politiknya, sepanjang melakukan tindakan korupsi," ujarnya.
Adi juga menyinggung penanganan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Ia menilai rangkaian penindakan tersebut mengindikasikan bahwa Presiden Prabowo menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Ini mengindikasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan korupsi sebagai variabel dan instrumen utama untuk menciptakan Indonesia yang hebat, bersih, dan tidak pernah main-main dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: