Polisi Bekuk Empat Pencuri Kabel BTS Indosat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Februari 2014, 21:23 WIB
Polisi Bekuk Empat Pencuri Kabel BTS Indosat
ilustrasi/net
rmol news logo Polisi menangkap empat pelaku penggelapan dan pencurian kabel base transceiver station (BTS) milik PT. Indosat di Tower Indosat Pondok Duta Cimanggis, Depok. Akibatnya, perusahaan operator telekomunikasi itu mengalami kerugian hingga Rp 40 miliar.

"Ditangkap empat tersangka berinisial AS, AAS, AS, dan BR. Pelaku merupakan karyawan lepas PT. Kentana selaku operator pengganti atau pemasang kabel dan baterai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (6/2).

Dia menjelaskan, PT. Kentana merupakan sub kontraktor dari PT. Sony Ericcson Indonesia yang merupakan kontraktor penyedia dan pemelihara perangkat telekomunikasi milik Indosat.

"Sebenarnya, tugas pelaku itu membetulkan dan merapihkan kabel. Namun, ternyata barang-barang sisa digelapkan atau dicuri, tidak dikembalikan ke gudang. Ada juga langsung melakukan pemotongan kabel di tower," kata Rikwanto.

Menurutnya, para pelaku tidak hanya menggondol kabel besar, namun juga kabel-kabel kecil dan tempat baterai. Modus yang dijalankan berbeda-beda, ada yang mencuri langsung atau membuat surat tugas palsu dengan mengkopi surat asli. Ada juga yang datang bersama.

Berdasarkan keterangan pelaku, tembaga dari kabel dijual ke lapak penampungan di kawasan Jalan Raya Ciputat, Kebayoran Lama. Satu kilogram dihargai Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu.

"Dari pengakuan mereka baru dua kali melakukan penggelapan pada bulan Desember 2013 dan Januari 2014," jelas Rikwanto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 372 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti berupa satu unit Suzuki APV nopol B 2246 SD, dua gulung kabel PCM atau LAN sepanjang 25 meter, kabel Feeder sepanjang 1,5 meter berjumlah enam potong, satu base frame, dua kabel duck, dua unit dummy, condoit gelang sepanjang 30 meter, dan empat tray. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA