Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 Juli 2026, 16:58 WIB
Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK
Kuasa hukum ahli waris, Azis Pangeran. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, laporan datang dari seorang ahli waris mantan pejabat negara yang meminta KPK menelusuri asal-usul aset bernilai fantastis yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Kuasa hukum ahli waris, Azis Pangeran mengatakan, laporan informasi telah disampaikan ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK terkait dugaan kepemilikan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Estimasi perkiraan harga dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah. Salah satunya ada di Mataram, kawasan lokasi wisata berupa perbukitan yang menembus ke area pantai," kata Azis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore, 22 Juli 2026.

Azis menjelaskan, kliennya merupakan anak kandung dari seorang mantan jaksa yang telah meninggal dunia. Mantan jaksa tersebut diketahui pernah menikah tiga kali, sedangkan ibu kandung kliennya merupakan istri pertama. Sementara istri kedua mantan jaksa itu berprofesi sebagai hakim.

Menurut Azis, laporan yang disampaikan ke KPK berkaitan dengan dugaan kepemilikan aset milik mantan jaksa dan mantan hakim tersebut, yang merupakan ayah kandung dan ibu tiri dari kliennya.

Ia mengatakan, dugaan kepemilikan aset bernilai sangat besar baru diketahui keluarga setelah kedua pejabat negara itu meninggal dunia.

"Ahli waris melihat jumlah aset yang dimiliki orang tuanya tidak wajar. Ada kekhawatiran bahwa aset-aset tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, sehingga kami berkonsultasi dan menyampaikan laporan informasi ke KPK," kata Azis.

Dalam laporannya, Azis mengungkapkan sejumlah aset yang diduga dimiliki, antara lain rumah seluas sekitar 400 meter persegi di Sentul, Jawa Barat, rumah seluas sekitar 260 meter persegi di Duren Sawit, Jakarta Timur, serta sebuah vila seluas sekitar 1.200 meter persegi di Bogor.

Selain itu, terdapat pula tanah seluas sekitar 30 ribu meter persegi di wilayah Lombok, NTB, serta tanah seluas sekitar 2.900 meter persegi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kalau estimasi perkiraan harga ya, kalau perkiraan harga itu mungkin dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar karena kalau di Mataram itu kan lokasi wisata itu ada bukit di sana itu dan tembus pantai," kata Azis.

Azis berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap seluruh aset yang dilaporkan untuk memastikan asal-usul perolehannya.

"Di satu sisi kami menganggap bahwa ada hak negara, ada hak masyarakat di sini, ada hak pemerintah terhadap harta yang ditinggalkan," pungkas Azis.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA