Penyidik kini menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari alat bukti tambahan, termasuk menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan para pihak sebagai tersangka.
"Penggeledahan oleh penyidik dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, pasca KPK menetapkan para pihak sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 23 Juli 2026.
Budi menjelaskan, proses penggeledahan masih berlangsung sehingga penyidik belum dapat membeberkan tempat dan seluruh hasil kegiatan tersebut.
"Penggeledahan masih berlangsung, nanti kami update perkembangannya. Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya," ujarnya.
Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga merupakan pemberian Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani (ALG), kepada Bupati Ahmad Zaini.
Mobil mewah tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan PT MSI pada PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Budi mengungkapkan, mobil tersebut sebenarnya telah diamankan penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di rumah dinas Bupati Lombok Barat. Selanjutnya, kendaraan itu dibawa dan diamankan di Markas Brimob sebagai bagian dari barang bukti perkara.
"Untuk mobilnya, diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," pungkas Budi.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, 20 Juli 2026. Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan 20 orang.
Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Lalu Ahmad Zaini (LAZ) selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat, dan Alvonsus Gani (ALG) selaku Dirut PT Meconel Sistim Instrument (MSI).
Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa, 22 Juli 2026 di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK.
BERITA TERKAIT: