Pegawai Honorer RSUD Menggala Curi Alat Rontgen dan USG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 17 Agustus 2025, 05:26 WIB
Pegawai Honorer RSUD Menggala Curi Alat Rontgen dan USG
Tersangka pegawai honorer pembobol RSUD Menggala. (Foto: Dokumentasi RMOLLampung)
rmol news logo Pegawai honorer RSUD Menggala berinisial RF (24), Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diamankan aparat kepolisian karena mencuri alat rontgen dan USG.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu 20 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

RF yang beralamat di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang menyimpang barang-barang hasil curian di rumahnya.

Selain menangkap pelaku, petugas Polsek Menggala juga menyita barang bukti berupa satu unit alat mobile panaromic yang digunakan untuk USG dan rontgen.

"Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kami menangkap diduga pelaku Curat yang telah beraksi di RSUD Menggala. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya," kata Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna dikutip dari RMOLLampung, Minggu 17 Agustus 2025.

Penangkapan terhadap RF ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi pihak RSUD Menggala ke Mapolsek Menggala. Dalam laporannya tersebut, pihak RSUD Menggala mengalami pencurian berupa satu unit alat mobile panaromic, serta kusen aluminium untuk pintu empat unit dan jendela tiga unit.

"Pelaku yang bekerja di RSUD Menggala melakukan pencurian di tempatnya bekerja, sehingga ia bisa dengan leluasa mengambil barang-barang berharga saat situasi sedang sepi," kata Kapolsek.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA