
Sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) yang bersikukuh menerima dana saksi partai politik Rp 700 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dipandang sebagai bentuk disorientasi Bawaslu.
Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow, tugas utama yang diemban Bawaslu adalah melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, bukan menjadi jurubicara partai politik.
"Nah disitulah kegagalan Bawaslu. Bawaslu sudah berubah fungsi jadi jurubicara partai politik," kata Jeirry usai deklarasi 'Tolak Dana Saksi Parpol' oleh Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) dan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) di markas ProDEM, Pancoran Indah I, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).
Ia juga menambahkan, saksi-saksi partai politik di setiap TPS Pemilu 2014 ini tidak akan mungkin bersikap independen, sebab mereka merupakan bagian internal dari setiap partai.
"Tidak bisalah kita harapkan saksi parpol ini independen, jadi Bawaslu lagi mau menipu kita dengan mengatakan saksi parpol juga bisa jadi pengawas independen," tandas Jeirry.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: