Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu RI, Puadi, usai membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, 22 Juli 2026.
Puadi menjelaskan, selain memperkuat kapasitas internal dan kualitas sumber daya manusia (SDM), Bawaslu memandang krusial penyiapan instrumen pencegahan sejak awal.
"Tentunya dalam kerangka ke depan kita sudah membuat langkah-langkah, salah satunya adalah penyusunan IKP ini," kata Puadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menambahkan, penyusunan IKP Pemilu 2029 dievaluasi berdasarkan dinamika dan catatan penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024 lalu.
Pemetaan tersebut, lanjut Puadi, akan menjadi kompas kerja bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam merancang strategi pencegahan maupun penindakan di lapangan.
"Ini menjadi modal dasar untuk mengantisipasi dan mengarahkan proses pengawasan agar jauh lebih baik menuju Pemilu 2029," tandasnya.
BERITA TERKAIT: