Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL dari bagian Hubungan Masyarakat (Humas) KPU RI, pelaksanaan rilis akan dilakukan di Ruang Sidang Utama Lt. 2 Kantor KPU Pusat, pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini digelar dalam bentuk, "Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026".
Pimpinan KPU RI dijadwalkan hadir memimpin Rapat Pleno ini, dengan pihak-pihak terundang antara lain dari perwakilan partai-partai politik (parpol-parpol) yang telah mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, beserta kelompok masyarakat sipil.
Rapat Pleno dipastikan terbuka untuk disiarkan oleh media massa, dan dapat diikuti melalui kanal informasi KPU RI.
Berdasarkan proses pemutakhiran yang telah dilakukan KPU-KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Semester I Tahun 2026 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sempat memberikan catatan terkait kepadanan data pemilih.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam satu forum menyampaikan, ketidakpadanan data pemilih dalam PDPB Semester I Tahun 2026, ditemukan di 27 kabupaten/kota pada 11 provinsi.
Temuan ini dinilainya berpotensi memengaruhi akurasi dan kredibilitas daftar pemilih apabila tidak segera diperbaiki.
Adapun sumber daya dalam pemutakhiran ini diperoleh dari Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BERITA TERKAIT: