Forum Bisnis RI-Prancis Resmi Diluncurkan, Libatkan 30 Raksasa Industri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 29 Mei 2026, 13:36 WIB
Forum Bisnis RI-Prancis Resmi Diluncurkan, Libatkan 30 Raksasa Industri
Pertemuan bilateral Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
rmol news logo France-Indonesia High Level Business Council diluncurkan sebagai wadah strategis penguatan investasi dan kerja sama industri kedua negara.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui unggahan di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet menjelaskan bahwa peluncuran forum bisnis tersebut berlangsung usai pertemuan bilateral dan empat mata antara Prabowo Dan Macron, Kamis waktu setempat, 28 Mei 2026.

“Presiden Prabowo dan Presiden Macron juga menghadiri peluncuran forum bisnis France-Indonesia High Level Business Council, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia dan MEDEF International,” tulis Teddy, dikutip Jumat, 29 Mei 2026. 

Dikatakan Teddy, France-Indonesia High Level Business Council mempertemukan 30 pimpinan industri dan perusahaan terkemuka dari Indonesia dan Prancis. 

Nilai kapitalisasi pasar gabungan perusahaan-perusahaan yang terlibat bahkan mencapai 1,3 triliun dolar AS, mencerminkan besarnya potensi kerja sama ekonomi kedua negara.

Forum itu sekaligus berkomitmen mengawal implementasi berbagai nota kesepahaman dan komitmen investasi yang telah disepakati pada kunjungan kenegaraan Macron ke Indonesia tahun lalu. 

"Pada kunjungan kenegaraan Presiden Macron ke Indonesia pada Mei 2025, tercatat 27 MoU ditandatangani dengan nilai lebih dari 11 miliar dolar AS," ungkap Teddy.

Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, Indonesia dan Prancis juga berhasil mencapai empat kesepakatan komersial baru yang difokuskan pada sektor ketahanan energi, perdagangan, dan kerja sama pertahanan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA