Trump Naikkan Tarif Kanada 35 Persen Gegara Fentanil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 11 Juli 2025, 21:43 WIB
Trump Naikkan Tarif Kanada 35 Persen Gegara Fentanil
Presiden Donald Trump/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif impor terhadap produk asal Kanada menjadi 35 persen. Angka ini naik dari sebelumnya 25 persen.

Kebijakan baru tersebut tercantum dalam surat yang ditulis Trump kepada Perdana Menteri Kanada, Mark Carney. Surat tersebut kemudian dipublikasikan di akun media sosial Truth Social.

"Jika Kanada bekerja sama dengan saya untuk menghentikan aliran fentanil, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini," tulis Trump, dikutip dari Reuters, Jumat, 11 Juli 2025.

Trump memberikan pengecualian terhadap produk-produk yang tercakup dalam perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA). Selain itu, khusus untuk sektor energi dan pupuk juga tidak berubah dengan tarif 10 persen.

Dalam suratnya, Trump menegaskan kebijakan tarif ini berkaitan erat dengan upaya menghentikan aliran fentanil dari Kanada ke AS. 

Tak hanya itu, Trump juga mengeluhkan kebijakan perdagangan Kanada yang merugikan peternak sapi perah AS dan negara lain. Ia menuding Kanada menghambat tarif maupun non-tarif yang memperburuk defisit perdagangan AS.

"Defisit perdagangan dengan Kanada ini mengancam perekonomian dan keamanan nasional Amerika," tegas Trump.

Menanggapi langkah keras Trump, Perdana Menteri Kanada Mark Carney buka suara. Dalam pernyataan di akun X pribadinya, Carney menegaskan bahwa Kanada akan terus membela para pekerja dan pelaku usaha di negaranya dalam setiap negosiasi dengan AS.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA