Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 30 September 2026, 09:50 WIB
Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube White House)
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuat langkah tak biasa dalam kebijakan teknologi dengan memerintahkan pemerintahannya berhenti menggunakan istilah artificial intelligence (AI) dan menggantinya dengan super intelligence atau kecerdasan super. 

Perintah tersebut ditandatangani Trump pada Selasa, 29 September 2026, waktu setempat, dengan judul “Inaugurating The Era Of Super Intelligence,” atau “Meresmikan Era Kecerdasan Super”. Gedung Putih menyatakan istilah baru itu harus digunakan seluruh departemen dan lembaga pemerintah dalam komunikasi resmi, kebijakan, serta berbagai dokumen.

Trump juga mengatakan perubahan tersebut telah resmi dilakukan.

“Kami telah secara resmi mengubah namanya hari ini,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, dikutip dari CNBC International, Rabu, 30 September 2026.

Menurut Trump, istilah baru itu dipilih setelah mendapat dukungan dari para pemimpin industri teknologi yang hadir dalam jamuan makan siang di Gedung Putih. Namun, dokumen yang ditandatangani para eksekutif tersebut sebenarnya merupakan pernyataan prinsip mengenai tanggung jawab dan keselamatan teknologi, bukan dokumen yang secara resmi mengubah nama AI.

Dalam dokumen berjudul “White House Accord on Super Intelligence”, para pemimpin teknologi berkomitmen mengembangkan teknologi secara aman dan membangun kepercayaan publik. Mereka juga menyepakati penerapan kontrol internal serta pertemuan rutin untuk membahas standar keselamatan.

Dokumen itu ditandatangani sejumlah tokoh teknologi, termasuk CEO Google Sundar Pichai, CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk, CEO Anthropic Dario Amodei, CEO Meta Mark Zuckerberg, Presiden OpenAI Greg Brockman, serta CEO Nvidia Jensen Huang.

Ketika ditanya apakah kesepakatan tersebut memiliki kekuatan hukum, Trump menyebutnya sebagai sesuatu yang “mengikat secara moral”. Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan dokumen tersebut merupakan “pernyataan prinsip” dan berisi komitmen sukarela dari industri teknologi.

Langkah Trump muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik AS terhadap perkembangan AI. Survei Quinnipiac yang dilakukan pada 24-27 September menunjukkan 25 persen responden menyetujui cara Trump menangani isu AI, sedangkan 58 persen menyatakan tidak setuju. Survei tersebut memiliki margin of error 3,8 poin persentase.

Trump sendiri tetap menekankan pentingnya mempertahankan keunggulan AS atas China dalam persaingan teknologi AI. Sementara itu, Senator AS Mark Warner mengkritik pendekatan tersebut dan mengatakan perubahan istilah tidak menyelesaikan risiko yang muncul dari perkembangan AI.

“Mengubah apa yang kita sebut kecerdasan buatan tidak menyelesaikan risiko nyata yang muncul seiring dengan semakin canggihnya sistem AI,” kata Warner.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA