Pengawas Umum Organisasi Al-Baydar untuk Membela Hak-Hak Badui, Hassan Malihat mengungkap tujuan para pemukim itu sebenarnya adalah merampas air minum bersih bagi warga Palestina.
"Membuang sampah ke mata air menimbulkan risiko kesehatan langsung dan jangka panjang bagi penduduk setempat, serta ancaman lingkungan yang signifikan," ujar Malihat, seperti dikutip dari kantor berita
Wafa Palestina pada Rabu (3/7).
Dia menegaskan bahwa kejahatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan hukum humaniter internasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, penduduk desa Al-Auja menderita akibat kampanye penghancuran dan penganiayaan Israel serta serangan dan pelanggaran berulang kali yang dilakukan oleh pemukim dan tentara pendudukan.
Penduduk Palestina tidak diberi akses terhadap layanan dasar oleh otoritas pendudukan karena lokasinya di 'Area C' Tepi Barat yang diduduki, yang merupakan tanah Palestina di bawah kendali administratif dan militer Israel.
Sejak Naksa tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang dicari oleh Palestina sebagai inti negara merdeka. Mereka telah membangun pemukiman ilegal khusus Yahudi di sana.
Israel telah meningkatkan serangan di Tepi Barat sejak perang Gaza dimulai pada bulan Oktober. Catatan PBB menunjukkan setidaknya 553 orang di wilayah Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober, seperempat dari mereka adalah anak-anak.
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem Timur merupakan wilayah pendudukan. Oleh karena itu, semua pembangunan pemukiman adalah ilegal.
BERITA TERKAIT: