Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Norwegia Perkuat Dukungan Kesehatan untuk Ibu, Bayi, dan Anak India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Sabtu, 04 Mei 2024, 19:17 WIB
Norwegia Perkuat Dukungan Kesehatan untuk Ibu, Bayi, dan Anak India
Wakil Duta Besar Norwegia Martine Aamdal Bottheim dan Sekretaris Persatuan Kesehatan Apurva Chandra menandatangani MoU NIPI tahap 4, Kamis (2/5) di New Delhi./Daily Hunt
rmol news logo Norwegia dan India memperkuat kerjasama di bidang kesehatan yang ditandai dengan penandatanganan Inisiatif Kemitraan Norwegia India (NIPI) tahap 4 oleh Sekretaris Persatuan Kesehatan Apurva Chandra dan Wakil Duta Besar Norwegia Martine Aamdal Bottheim hari Kamis kemarin (2/5) di New Delhi.

Berdasarkan inisiatif yang dimulai pada tahun 2006 itu berbagai negara bagian di India termasuk Odisha, Bihar, Rajasthan, Madhya Pradesh serta UT Jammu dan Kashmir menerima dukungan untuk menambah fasilitas dalam hal layanan kesehatan ibu dan anak.

Di bawah NIPI, kedua negara melakukan upaya berkelanjutan untuk mengurangi angka kematian Ibu, bayi baru lahir, dan anak di India. NIPI memberikan dukungan strategis, katalitik dan inovatif kepada Misi Kesehatan Nasional India dengan menguji intervensi terukur di empat negara bagian dengan fokus utama yaitu Bihar, Odisha, Madhya Pradesh dan Rajasthan serta UT Jammu dan Kashmir.

Dua fase pertama NIPI (2006-17) sangat sukses dan Pemerintah India dan Norwegia sepakat mengenai hasil NIPI yang efektif dan positif serta perlunya melanjutkan kemitraan ini lebih jauh.

NIPI tahap 3 dibangun berdasarkan pengalaman pada NIPI tahap 1 dan tahap 2. Fase ini akan diperluas ke kabupaten-kabupaten yang memiliki aspirasi dan juga membangun pusat inovasi. Praktik terbaik kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang dilaksanakan di bawah Misi Kesehatan Nasional dan NIPI akan dibagikan untuk diseminasi dan pembelajaran global. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA